Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait Penyidik Polisi yang Menerima Uang dari Togel Sabung Ayam di Way Kanan
Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengenai tuduhan penerimaan uang dari aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga dilakukan oleh kepolisian di Way Kanan Lampung.
Sebelumnya, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengklaim bahwa terdapat perjanjian serta bagi hasil dana antara Polsek dan Posramil dibalik operasi penangkapan judi laga ayam oleh Kepolisian pada hari Senin (17/3/2025).
Pernyataan itu sesuai dengan kesaksian dari dua orang saksi yang sedang diselidiki oleh Denpom II/3 Lampung, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basar.
"Saat ini, keterangan saksi menunjukkan adanya ikatan komitmen tersebut; uang hasil judi sabung ayam didistribusikan dengan cara penyertaan. Siapa saja oknum yang terlibat akan ditentukan melalui proses selanjutnya," jelas Eko ketika berbicara dengan pers di Markas Komando Divisi II/Sriwijaya pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.
Akan tetapi, Kapendam tidak mau memberikan penjelasan detail tentang pihak yang menerima deposit itu dengan jelas. Hanya saja, dia mengatakan adalah Polsek.
"Jelasnya, mitra dari Polsek lain sedang diteliti lebih lanjut. Untuk koramil, hubungannya dengan polsek terdapat pembagian dana di area mereka, ini berdasarkan pengakuan saksi," ungkapnya.
Walaupun besaran nilai taruhan laga ayam yang beredar di media sosial telah mencuat dengan jumlahnya, Kapendam menyatakan bahwa masih belum bisa memastikan hal tersebut.
"Saya memang belum mengetahui nilai pastinya. Namun, kesaksian tersebut mencakup adanya pembagian uang, benar," ungkapnya.
Di sisi lain, seorang tersangka secara resmi ditentukan dalam kasus perjudian adu ayam yang terjadi di Way Kanan dan mengakibatkan kematian tiga petugas kepolisian.
Pelaku utama bernama Z dan berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Menurut laporan dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa insiden itu melibatkan dua jenis kejahatan yaitu judi sabung ayam dan pembunuhan.
"Berdasarkan kejadian tersebut, tim gabungan kami setuju untuk membaginya menjadi dua kelompok yaitu perjudian laga ayam serta insiden kematian atau tembakan terhadap personel yang menyebabkan tewas," kata Helmy saat memberikan keterangan pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy mengatakan bahwa berkaitan dengan tindak pidana perjudisan, mereka sudah menjadikan Z sebagai tersangka dan memiliki sejumlah barang bukti.
"Dalam kasus perdana perjudian ini, kami menunjuk Z sebagai pelaku utama dan telah mengambil berbagai bukti di tempat kejadian perkara. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 21 juta, beberapa ekor ayam, kendaraan seperti mobil dan motor, senjata tajam dalam bentuk pisau, pakaian, alat bernama taji pisau, serta senter yang dipakai di kepala," terangnya.
Helmy menyebutkan bahwa terkait kasus judi laga ayam, sebanyak 14 orang saksi sudah dimintai keterangannya. Sampai saat ini, Z telah ditahankan di Mapolda Lampung dan menghadapi pasal 303 KUHP tentang tindak pidana.
Mengenai kasus perjudian adu ayam, Jenderal Listyo Sigit juga ikut berkomentar.
Tanggapaan Listyo Sigit
Kapolri mengharapkan masyarakat agar bersabar dan menantikan hasil dari tim yang sedang melaksanakan penyelidikan.
Kapolri menyampaikannya ketika dihubungi oleh Kompas.com pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
"Dalam era media sosial dan kecerdasan buatan seperti saat ini, lebih baik kita menunggu tim yang sedang berusaha dan pasti akan diselesaikan," ujar Listyo.
Seperti yang telah terjadi, ada serangan senjata api dari dua orang anggota TNI ke arah tiga petugas polisi selama operasi penggrebekan tempat perjudian sabung ayam di desa Karang Manik, distrik Negara Batin, kabupaten Way Kanan, Lampung pada hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025.
Tiga orang anggota yang gugur akibat tembakan adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, serta Bripda Ghalib Surya Ganta.
Semua ketiga orang tersebut diyakini telah ditembak oleh dua personel TNI, yakni Peltu Lubis yang bertindak sebagai Dansubramil Negara Batin, serta Kopka Basarsyah sebagai salah satu anggota dari Subramil Negara Batin. Dua tersangka ini kini sudah diamankan dan ditahbiskan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Tudingan terkait partisipasi kepolisan dalam perjudian sabung ayam pun muncul akibat isu deposito tersebut.
Senpi Ditemukan
Senapan laras panjang tipe senjata api (senpi), yang dikabarkan dipakai oleh seorang anggota TNI dalam penembakan terhadap 3 petugas kepolisian di tempat perjudian sabung ayam di Way Kanan Lampung, telah berhasil ditelusuri.
Demikian informasi yang diberikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, saat berada di Komando Wilayah Militer II/Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan seperti dilaporkan Tribunlampung pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
"Senjata yang hilang sore hari ini, yaitu senjata tersebut, pernah dibuang oleh tersangka dan kini telah ditemukan. Saat ini prosesnya sedang berlangsung untuk mengantarnya ke Denpom II/3 Bandar Lampung," jelas Eko.
Eko menyebutkan bahwa senjata yang ditemukan itu termasuk tipe laras panjang dengan kaliber amunisi sebesar 5,56 milimeter.
Senjata tersebut kemudian akan dicek oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).
"Besok mungkin akan dicek oleh Paldam," katanya.
Eko menyatakan bahwa berdasarkan pengolahan tempat kejadian perkara, terdapat tiga macam sarung peluru yang ditemukan, yaitu dengan diameter 5,56 millimeter, 7,2 millimeter, dan 9 millimeter.
Seluruh peluru tersebut akan diuji balistiknya guna mengidentifikasi tipe senjata yang dipakai.
"Satu senjata ditemukan, yakni sebuah laras panjang dengan caliber 5,56," jelasnya.
Belum Tersangka
Dua anggota tidak bertindak dengan baik dari TNI yang terlibat dalam penembakan tiga petugas kepolisian di sebuah arena adu ayam di Way Kanan, Lampung, sampai saat ini belum dinaikan status mereka sebagai tersangka.
Sebenarnya, kedua belah pihak sudah mengaku tentang serangan tembakan yang menewaskan 3 petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Terketahui bahwa tiga petugas kepolisian meninggal dunia akibat tembakan saat operasi perjudian sabung ayam di Batin, Way Kanan pada hari Senin (17/3/2025). Dicurigai dua dari oknum Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam penembakan tersebut.
Baru-baru ini, Polda Lampung telah menunjuk seorang warga biasa bernama Z sebagai tersangka dalam kasus perjudian adu ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dimana tiga petugas kepolisian meninggal saat melakukan penggerebekan di sana.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan bahwa penentuan tersangka tersebut berlangsung sesudah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh regu investigasi bersama antara TNI dan Polri.
Helmy menyatakan bahwa dalam insiden itu terdapat dua jenis kejahatan yaitu judi adu ayam serta pembunuhan.
"Berdasarkan kejadian tersebut, tim gabungan kami menyepakati untuk membagi menjadi dua kelompok yaitu cluster perjudian laga ayam dan insiden kematian petugas akibat tembakan yang berakhir dengan kematiannya," ungkap Helmy saat memberikan keterangan pada jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), sebagaimana dikutip oleh TribunLampung.co.id.
Mengenai kasus kriminal perjudian, polisi sudah mengidentifikasi Z sebagai tersangka dan memiliki sejumlah bukti fisik.
Saat ini, Z sudah diketahui berada dalam tahanan di Mapolda Lampung dan menghadapi pasal 303 KUHP terkait judi yang bisa mendapatkan hukumannya sebanyak 10 tahun penjara atau denda senilai Rp 25 juta.
"Terkait insiden judi yang pertama, kita menunjuk Z sebagai pelaku utama dan telah mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 21 juta, beberapa ekor ayam, kendaraan roda empat dan dua, benda Tajim seperti pisau, pakain, alat bernama taji dari pisau, serta senter headlamp," jelaskan Helmy.
Helmy mengatakan bahwa hingga saat ini telah ada 14 saksi yang diinterogasi terkait dengan perkara perjudian adu ayam tersebut.
Firasat Korban Penembakan
Seperti prasangka, kata Bripka Petrus kepada istrinya sebelum meninggal tertembak, mintalah merawat anak kita.
Diketahui, Bripka Petrus merupakan salah satu dari 3 petugas kepolisian di Lampung yang meninggal dunia akibat tembakan selama operasi perampasan gelaran adu ayam di Lampung.
Ironisnya, sebelum meninggal di tempat peristiwa penembakan, Bripka Petrus sempat memberi pesan.
Bripka Petrus mengharapkan istrinya agar menjaga dan merawat anak mereka dengan teliti.
Dia juga menambahkan, apabila istrinya merindukannya, ia mengharapkannya untuk memandang wajah anak mereka.
Seperti suatu ramalan, kata-kata tersebut telah berubah menjadi realitas.
Milda sekarang tidak bisa lagi berjumpa dengan suaminya secara kekal.
Sebelum sang suami mengalami serangan karena perjudian, ia berkata beberapa hal kepada saya, memberikan kesan yang luar biasa bagi kami berdua dan putra saya.
"Malah menyarankan agar aku merawat anak kita, dan jika kau menginginkan pertemuan denganku, perhatikan ekspresi wajah buah hati kita," ungkap Milda, sebagaimana dilansir dari YouTube Official iNews pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Telah diketahui bahwa Bripka Petrus telah ditinggal oleh seorang istri serta memiliki seorang anak berumur 6 bulan.

0 Comments